BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan, Seni dan Pendidikan Seni
1.
Pendidikan
Pendidkan adalah usaha sadar untuk menyiapkan
peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan bagi
peranannya di masa yang akan datang (UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional).
2.
Seni
Seni pada mulanya adalah
proses dari manusia, dan oleh karena itu merupakan sinonim dari ilmu. Dewasa
ini, seni bisa dilihat dalam intisari ekspresi dari kreativitas manusia. Seni
juga dapat diartikan dengan sesuatu yang diciptakan manusia yang mengandung
unsur keindahan.
Seni sangat sulit untuk
dijelaskan dan juga sulit dinilai. Bahwa masing-masing individu artis memilih
sendiri peraturan dan parameter yang menuntunnya atau kerjanya, masih bisa
dikatakan bahwa seni adalah proses dan produk dari memilih medium, dan suatu
set peraturan untuk penggunaan medium itu.
Suatu set nilai-nilai yang
menentukan apa yang pantas dikirimkan dengan ekspresi lewat medium itu, untuk
menyampaikan baik kepercayaan, gagasan, sensasi, atau perasaan dengan cara
seefektif mungkin untuk medium itu. Sekalipun demikian, banyak seniman mendapat
pengaruh dari orang lain masa lalu, dan juga beberapa garis pedoman sudah
muncul untuk mengungkap gagasan tertentu lewat simbolisme dan bentuk (seperti
bakung yang bermakna kematian dan mawar merah yang berarti cinta).
Seni menurut media yang
digunakan terbagi menjadi 3, yaitu ;
1.
Seni yang dapat dinikmati melalui media pendengaran atau (audio art),
misalnya seni musik,seni suara, dan seni sastra seperti puisi dan pantun.
2.
Seni yang dinikmati dengan media penglihatan (Visual art)) misalnya
lukisan, poster,seni bangunan, seni gerak beladiri dan sebagainya.
3.
Seni yang dinikmati melalui media penglihatan dan pendengaran (audio visual
art) misalnya pertunjukan musik, pagelaran wayang, dan film.[2]
3.
Pendidikan Seni
Menurut Soehardjo (2012: 13), “Pendidikan
Seni adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran atau latihan agar menguasai kemampuan berkesenian sesuai
dengan peran yang harus dimainkannya.”
Pendidikan seni yang dilakukan dalam
pembelajaran di lingkungan sekolah memiliki substansi seni sebagaimana
dikemukakan Pamadhi (2012: 28) sebagai berikut:
1.
Substansi ekspresi, bidang latihannya: melukis,
mematung, menyusun benda-benda limbah yang bebas sesuai dengan kaidah seni.
Tujuan pembinaan ekspresi berkarya seni adalah keberaniaan mengemukakan
pendapat baik spontan maupun tidak. Peserta didik diharapkan mempunyai
keberanian mengutarakan gagasan, ide dan cita, maupun keluh kesah atas diri dan
lingkungannya dengan jujur dan terbuka.
2.
Substansi kreasi, diartikan pencitaan menuntut
ide dan kelayakan tampilnya. Tujuan pelatihan keativitas ini adalah menumbuhkan
ide-ide baru yang dapat dipertanggung jawabkan, peserta didik diharapkan mampu
memperoleh kepuasan dalam menemukan hal yang serta mengolahnya dalam konteks
kebutuhan sehari-hari meupun sebagai pelatihan industri kreatif.
3.
Keterampilan, yang menitikbaratkan kemampuan
teknis dan kerajinannya sehingga bersifat reproduktif atau kemampuan melipatgandakan
karya dengan tepat dan cepat serta orang dapat mampu mencontoh hasil karyanya.
Misalnya; kerajinan tangan =, menganyam, mengukir.
Uraian
di atas memberikan pemahaman bahwa pendidikan seni erat kaitannya dengan aspek
pemikiran manusia yang melibatkan cipta, rasa dan karsa yang
dimilikinya.Pendidikan yang diberikan dalam hal memberikan pelatihan terhadap
aspek kognitif, afektif, dan psikomotor seseorang berbanding lurus dengan
kesenian yang berada dalam bidang permunculan ide, kreativitas, imajinasi,
estetika, dan keterampilan seseorang.
Apresiasi,
kepuasan pribadi, dan kepekaan mengenai unsur estetika dalam pendidikan seni
juga diberikan dalam segi menikmati sebuah karya seni yang inspiratif. Hal ini
mempunyai arti bahwa pendidikan seni tidak mutlak bertujuan mendidik siswa agar
menjadi seorang seniman, tetapi lebih kepada pemberian bekal baik keterampilan
maupun pengetahuan agar dapat berkreasi kreatif dan menularkan potensi seni
dalam interaksi sosial melalui sekolah, kebudayaan dan sebagainya.[3]
B.
Seni dalam Ilmu
dan pendidikan
Pengertian ‘llmu’ yang dipakai dalam konteks estetika keilmuan
bukan dalam pengertian yang eksak sebagaimana ilmu alam. Thomas Munro seorang
perintis dalam perkembangan estetika keilmuan memberikan suatu pandangan yang
lebih konstruktif tentang arti kata ilmu sebagai cara berfikir yang secara
berangsur berkembang dalam satu lapangan fenomena. Dalam hal ini, Munro
mengartikan ilmu sebagai suatu cabang studi yang berkenaan
dengan observasi dan klasifikasi fakta, khususnya dengan penetapan hukum-hukum
yang teruji baik melalui induksi maupun hipotesis atau secara khusus, ilmu
berarti pengetahuan yang disepakati dan terakumulasi serta disusun dan
dirumuskan dengan merujuk kepada pendapatan kebenaran umum atau gerak hukum
umum. Arti ilmu seperti ini memberi tempat bagi berkembangnya
ilmu-ilmu seni, seperti Sejarah Seni, Antropologi Seni, Sosiologi Seni,
Psikologi Seni dan lain sebagainya. Lebih jauh estetika keilmuan hendaknya
tidak dipahami sebagai suatu subjek yang bertujuan menegakkan hukum universal
tentang keindahan dan cita rasa yang baik yang dapat berlaku untuk semua orang,
ataupun untuk membuktikan hendaknya seseorang memilih satu jenis seni dari yang
lain. Dengan demikian ilmu-ilmu seni lebih dekat berada pada pengertian
ilmu-ilmu kemanusiaan atau ilmu-ilmu sosial.[4]
Mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan seni
yang berbasis budaya (karena seni adalah salah satu dari berbagai unsur
budaya).Sebagai materi pembelajaran, mata pelajaran Seni dan Budaya perlu di
pahami guru, seperti bagaimana arah yang tepat untuk mendidik dan membentuk
karakter anak. Arah atau pendekatan seni baik itu seni rupa, seni musik, seni
tari ataupun seni teater, secara umum dapat dipilah menjadi dua pendekatan,
yaitu: (1) seni dalam pendidikan dan (2) pendidikan melalui seni.
Pertama, seni dalam pendidikan.Secara hakiki materi seni penting
diberikan kepada anak.Maksudnya adalah, keahlian melukis, menggambar, menyanyi,
menari, memainkan musik dan keterampilan lainnya perlu ditanamkan kepada anak
dalam rangka pengembangan kesenian dan pelestarian kesenian. Seni dalam
pendidikan ini sejalan dengan konsep pendidikan yaitu sebagai proses
pembudayaan yang dilakukan dengan upaya mewariskan atau menanamkan nilai-nilai
dari generasi tua kepada generasi berikutnya. Oleh sebab itu, seni dalam
pendidikan merupakan upaya kita sebagai pendidik seni dan juga lembaga yang
menaungi kita untuk mewariskan, melestarikan, dan mengembangkan berbagai jenis
kesenian yang ada baik lokal maupun mancanegara.
Sangat beragam sekali kesenian yang berkembang di Indonesia
ini.Dari mulai kesenian tradisional sampai pada kesenian modern. Dari kekayaan
tersebut apabila tidak diwariskan kepada anak melalui jalur pendidikan maka
hanya akan menunggu saatnya kesenian tersebut dijauhi oleh anak didik. Seni
dalam pendidikan merupakan sebuah program yang mengharapkan siswa pandai dalam
bidang seni.Pandai menggambar, pintar menyanyi, terampil dalam menari, pandai
memainkan alat musik dan sebagainya.Memang terasa sangat sulit sekali jika
diterapkan pada sekolah umum, karena harus mempertimbangkan kualifikasi guru
terhadap bidang seni tertentu, waktu yang cukup, dan sarana- prasarana yang
memadai.Akan tetapi, bagi orang tua yang ingin anaknya terampil dalam bidang
seni, dapat memasukkan anaknya melalui sanggar-sanggar, kursus musik, kursus
menggambar dan sebagainya.
Kedua, pendidikan melalui seni.Plato menyatakan bahwa seni
seharusnya menjadi dasar pendidikan, sehingga seni atau pendidikan seni
mempunyai peranan yang sangat penting dalam menunjang pendidikan secara
umum.Konsep pendidikan melalui seni juga dikemukan oleh Dewey bahwa seni
seharusnya menjadi alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan bukannya untuk
kepentingan seni itu sendiri.Dengan demikian, melalui pendidikan melalui seni
tercapai tujuan pendidikan yaitu keseimbangan rasional dan emosional,
intelektual dan kesadaran estetis. Merujuk pada konsep pendidikan melalui seni,
maka pelaksanaannya lebih ditekankan pada proses pembelajaran dari pada produk.
Dengan penekanan pada proses pembelajaran, maka sasaran belajar pendidikan seni
tidak mengharapkan siswa pandai menyanyi, pandai memainkan alat musik, pandai
menggambar dan terampil menari. Melainkan sebagai sarana ekspresi, imajinasi
dan berkreativitas untuk menumbuhkan keseimbangan rasional dan emosional,
intelektual dan kesadaran estetis.Kalau memang ternyata melalui pendidikan seni
dapat menghasilkan seorang seniman maka itu merupakan dampak saja.
C.
Keilmuan Seni
Dalam Sistem Pendidikan Nasional
Fungsi pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem
pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan seni erat relevansinya dengan pembentukan sikap mental.
Berdasarkan beberapa penelitian yang dilakukan, ditemukan bahwa apabila aspek
sikap mental sudah terbina dan terbentuk dengan baik, maka aspek-aspek
kehidupan lain yang dibutuhkan seseorang akan mengikuti terbina dengan baik.
Namun sebaliknya, apabila sikap mental bangsa tidak terbentuk dengan baik, maka
bangsa yang cerdas sulit terwujud atau apabila kecerdasan dapat diwujudkan
tidak dapat dipakai untuk membentuk sistem kehidupan atau budaya masyarakat dan
bangsa yang kokoh dan maju (Depdiknas, 2008).
Pendidikan nasional harus mampu menjamin peningkatan mutu dan relevansi
serta efisiensi pendidikan.Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk
meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir,
olahrasa dan olahragaagar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan
global.
Saat ini, proses pembelajaran di kelas belum mendukung pencapaian hasil
belajar yang optimal, termasuk dalam proses pembelajaran seni. Pembelajaran
seni masih didominasi oleh penggunaan metode ceramah dan metode drill
yang sifat teacher oriented. Metode tersebut diakui berhasil dalam
kompetisi menghafal sejumlah informasi tapi gagal dalam menyiapkan peserta
didik memiliki kemampuan kritis, apresiatif, kreatif, dan inovatif untuk mampu
bersaing dan hidup kompetitif.
Depdiknas (2008) mengemukakan bahwa pendidikan seni memiliki peranan
dalam pembentukan pribadi atau sikap mental peserta didik yang harmonis.Hal ini
disebabkan karena pendidikan seni memfokuskan diri pada kebutuhan perkembangan
anak dalam mencapai kecerdasan emosional dan kecerdasan sosial. Kecerdasan
emosional dicapai dengan beraktualisasi diri melalui olahrasa untuk
meningkatkan sensitivitas dan apresiasivitas akan kehalusan dan keindahan seni
dan budaya, serta kompetensi untuk mengekspresikannya. Kecerdasan sosial
dicapai melalui membina dan memupuk hubungan timbal balik; demokratis; empatik
dan simpatik; menjunjung tinggi hak asasi manusia; ceria dan percaya diri;
menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakat dan bernegara; serta berwawasan
kebangsaan dengan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara.
Pendidikan seni merupakan mata pelajaran yang memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk terlibat dalam berbagai pengalaman apresiasi maupun
pengalaman berkreasi untuk menghasilkan suatu produk berupa benda nyata yang
bermanfaat langsung bagi kehidupan peserta didik.Dalam pendidikan seni, peserta
didik melakukan interaksi terhadap benda-benda produk kerajinan dan teknologi
yang ada dilingkungan peserta didik, dan kemudian berkreasi menciptakan
berbagai produk kerajinan maupun produk teknologi, secara sistematis, sehingga
diperoleh pengalaman konseptual, pengalaman apresiatif dan pengalaman kreatif.[5]
Keilmuan
seni ditujukan untuk penguasaan kapabilitas berkesenian (textual/ essential
justification).Dalam konteks ini, keilmuan seni menempatkan substansi seni
itu sebagai tujuan dari usaha yang dilakukan.
Keilmuan
pendidikan seni ditujukan untuk penguasaan kapabilitas sikap serta nilai-nilai
(contextual justification). Keilmuan pendidikan seni dalam pengertian
ini, menempatkan substansi seni sebagai cara dan sarananya dan bukan sebagai
tujuannya. Adapun tujuan keilmuan pendidikan seni adalah untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan individu secara utuh.[6]
D.
Peran dan
Kedudukan Pendidikan Seni dalam Sistem dan Kurikulum
Pendidikan Seni Budaya secara umum adalah mengantar perkembangan
kehidupan anak didik menuju proses pendewasaan berbasis budaya melalui kegiatan
berekspresi, berkreasi dan berapresiasi. Pendidikan seni budaya di sekolah
selain sebagai wahana pembentukan karakter bangsa, juga untuk membina akhlak
anak didik, karena dalam kehidupan manusia, akhlak sangat diperlukan. Oleh
sebab itu, akhlak sebagai bagian penting dalam kehidupan seseorang perlu
ditanamkan sejak usia dini karena akhlak tidak dapat dibentuk secara tiba-tiba.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengembangkan dan
mengoptimalkan proses pembelajaran seni. Beberapa diantaranya adalah
memperkenalkan dan menerapkan konsep pendidikan seni kontekstual. Selain itu,
berdasarkan penelitian Balitbang Diknas (2008), penggunaan kurikulum berbasis
kompetensi yang selanjutnya dikembangkan menjadi KTSP, terindikasi memunculkan
kecenderungan baru dalam proses pembelajaran. Kecenderungan ini diyakini
apabila diterapkan secara optimal dapat meningkatkan kualitas pembelajaran seni.
Pendidikan seni budaya dalam kurikulum 2013 memang sudah akan
diluncurkan pemerintah melalui sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Hakikat
seni budaya sendiri secara umum adalah sebagai ekspresi individual, ekspresi
kultural dan identititas lokal.Hasil yang diharapkan dari pendidikan seni
budaya, selain tidak mencetak anak didik untuk menjadi seniman/seniwati, juga
tidak mendidik seni berbasis ‘market’.
pendidikan merupakan sesuatu yang sangat berharga dan dibutuhkan.
Pendidikan di masa depan memainkan peranan yang sangat fundamental di mana
cita-cita suatu bangsa dan negara dapat diraih. Usaha untuk mengembangkan
manusia berkualitas yang siap menghadapi berbagai tantangan di dalam kehidupan
harus dimulai sedini mungkin melalui pendidikan. Salah satu dimensi yang tidak
bisa dipisahkan dari pembangunan dunia pendidikan nasional di masa depan adalah
kebijakan mengenai kurikulum. Kurikulum merupakan jantungnya dunia pendidikan.
Untuk itu, kurikulum di masa depan perlu dirancang dan disempurnakan untuk meningkatkan
mutu pendidikan secara nasional dan meningkatkan mutu sumber daya manusia
Indonesia. Mutu pendidikan yang tinggi diperlukan untuk menciptakan kehidupan
yang cerdas, damai, terbuka, demokratis, dan tidak selalu tertinggal bahkan
mampu bersaing sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan semua warga negara
Indonesia. Kesejahteraan bangsa Indonesia di masa depan bukan lagi bersumber
pada sumber daya alam, tetapi pada keunggulan seni budaya lokal yang tidak
dimiliki bangsa lain. Agar lulusan pendidikan nasional memiliki keunggulan
kompetitif dan komparatif sesuai standar mutu nasional dan internasional,
kurikulum di masa depan perlu dirancang sedini mungkin. Hal ini harus dilakukan
agar sistem pendidikan nasional dapat merespon secara proaktif berbagai perkembangan
informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Dengan cara seperti ini
lembaga pendidikan tidak akan kehilangan relevansi program pembelajarannya
terhadap kepentingan peserta didik.[7]
Mencermati tentang mata pelajaran yang ada dalam Kurikulum 2013,
terdapat sejumlah mata pelajaran yang salah satunya adalah mata pelajaran
Pendidikan Seni Budaya dan Prakarya.Uraian bahasannya, mata pelajaran Seni
Budaya dan Prakarya ini terdiri dari bahan ajaran pendidikan seni rupa, seni
musik, seni tari, seni teater dan prakarya.Seni Budaya dan Prakarya adalah
salah satu bagian dari struktur dan muatan kurikulum 2013 pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah.
Dengan penekanan pada proses pembelajaran, maka gurupun dapat
melaksanakannya. Kekurangan kemampuan guru dalam hal pendidikan seni dapat
ditutup dengan penggunaan berbagai media pembelajaran yang memadai.Seperti yang
telah dipaparkan di atas, pendidikan seni banyak sekali memberikan kontribusi
bagi perkembangan dan keseimbangan rasional, emosional, intelektual dan
kesadaran estetis.Banyak hasil penelitian yang memberikan informasi tentang
pentingnya pendidikan seni bagi perkembangan anak.
Dari penjelasan-penjelasan di atas, ternyata pendidikan seni
berbasis budaya sangat penting untuk perkembangan anak di masa depan.
Pendidikan seni tidak lagi sebagai mata pelajaran tambahan yang sewaktu-waktu
bisa saja dihilangkan atau hanya sekedar pengisi waktu luang.Hal ini merupakan
tugas para guru dan orang tua untuk mewujudkan hal tersebut.Dengan demikian
pendidikan Seni Budaya adalah bagian penting dan efektif untuk mewujudkan hal
tersebut, walaupun sampai saat ini masih diragukan dan dikesampingkan.[8]
[1] Konsep
Pendidikan Seni,
staffnew.uny.ac.id/upload/132243650/pendidikan/Konsep+Pendidikan+Seni.pdf, di unduh pada
tanggal 8 Agustus 2017 pukul 09.36
[2] journal
pengertian Kesenian Menurut Para Ahli, ,
file:///C:/Users/AMD%20E1/Downloads/PENGERTIAN%20KESENIAN%20MENURUT%20AHLI%20-%20E-JURNAL.htm, diunduh pada
tanggal 8 Agustus 2017 pukul 10.00
[3]repository.upi.edu/4953/5/S_PSR_0900126_Chapter2.pdf,
diunduh pada tanggal 8 Agustus 2017 pukul 12.00
[4]Kelompok
Keahlian Estetika dan Ilmu-ilmu Seni, https://fsrd.itb.ac.id/kelompok-keahlian/kk-estetika-dan-ilmu-ilmu-seni/,
diunduh pada tanggal 8 Agustus 2017 pukul 03.21
[5]Optimalisasi
Peran Pendidik dan Peserta didik dalam pembelajaran seni,https://bobyrara.wordpress.com/2009/11/27/artikel-pendidikan-seni/
, diunduh pada tanggal 13 Agustus 2017 pukul 09.37
[6] Konsep
Pendidikan Seni ,
staffnew.uny.ac.id/upload/132243650/pendidikan/Konsep+Pendidikan+Seni.pdf,
diunduh pada tanggal 8 Agustus 2017 pukul 03.39
[7]Kurikulum
Pendidikan Seni Budaya yang Ideal bagi Peserta Didik di Masa Depan,
https://www.academia.edu/16998825/jurnal_seni , diunduh pada tanggal 8 Agustus
2017 pukul 04.01
[8]Pendidikan Seni Budaya Kurikulum 2013: Suatu Alternatif
Transformasi Nilai-Nilai Luhur Budaya Bangsa,dalam bentuk pdf,diunduh pada
tanggal 8 Agustus 2017 pukul 7.18
Tidak ada komentar:
Posting Komentar