Rabu, 25 April 2018

Pendidikan Seni, dan Pendidikan seni

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan, Seni dan Pendidikan Seni
1.      Pendidikan
Pendidkan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang (UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
2.      Seni
Seni Dalam konteks ini diartikan sebagai kegiatan berkesenian.[1]
Seni pada mulanya adalah proses dari manusia, dan oleh karena itu merupakan sinonim dari ilmu. Dewasa ini, seni bisa dilihat dalam intisari ekspresi dari kreativitas manusia. Seni juga dapat diartikan dengan sesuatu yang diciptakan manusia yang mengandung unsur keindahan.
Seni sangat sulit untuk dijelaskan dan juga sulit dinilai. Bahwa masing-masing individu artis memilih sendiri peraturan dan parameter yang menuntunnya atau kerjanya, masih bisa dikatakan bahwa seni adalah proses dan produk dari memilih medium, dan suatu set peraturan untuk penggunaan medium itu.
Suatu set nilai-nilai yang menentukan apa yang pantas dikirimkan dengan ekspresi lewat medium itu, untuk menyampaikan baik kepercayaan, gagasan, sensasi, atau perasaan dengan cara seefektif mungkin untuk medium itu. Sekalipun demikian, banyak seniman mendapat pengaruh dari orang lain masa lalu, dan juga beberapa garis pedoman sudah muncul untuk mengungkap gagasan tertentu lewat simbolisme dan bentuk (seperti bakung yang bermakna kematian dan mawar merah yang berarti cinta).

Seni menurut media yang digunakan terbagi menjadi 3, yaitu ;
1.    Seni yang dapat dinikmati melalui media pendengaran atau (audio art), misalnya seni musik,seni suara, dan seni sastra seperti puisi dan pantun.
2.    Seni yang dinikmati dengan media penglihatan (Visual art)) misalnya lukisan, poster,seni bangunan, seni gerak beladiri dan sebagainya.
3.    Seni yang dinikmati melalui media penglihatan dan pendengaran (audio visual art) misalnya pertunjukan musik, pagelaran wayang, dan film.[2]
3.      Pendidikan Seni
     Menurut Soehardjo (2012: 13), “Pendidikan Seni adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan agar menguasai kemampuan berkesenian sesuai dengan peran yang harus dimainkannya.”
            Pendidikan seni yang dilakukan dalam pembelajaran di lingkungan sekolah memiliki substansi seni sebagaimana dikemukakan Pamadhi (2012: 28) sebagai berikut:
1.       Substansi ekspresi, bidang latihannya: melukis, mematung, menyusun benda-benda limbah yang bebas sesuai dengan kaidah seni. Tujuan pembinaan ekspresi berkarya seni adalah keberaniaan mengemukakan pendapat baik spontan maupun tidak. Peserta didik diharapkan mempunyai keberanian mengutarakan gagasan, ide dan cita, maupun keluh kesah atas diri dan lingkungannya dengan jujur dan terbuka.
2.    Substansi kreasi, diartikan pencitaan menuntut ide dan kelayakan tampilnya. Tujuan pelatihan keativitas ini adalah menumbuhkan ide-ide baru yang dapat dipertanggung jawabkan, peserta didik diharapkan mampu memperoleh kepuasan dalam menemukan hal yang serta mengolahnya dalam konteks kebutuhan sehari-hari meupun sebagai pelatihan industri kreatif.
3.    Keterampilan, yang menitikbaratkan kemampuan teknis dan kerajinannya sehingga bersifat reproduktif atau kemampuan melipatgandakan karya dengan tepat dan cepat serta orang dapat mampu mencontoh hasil karyanya. Misalnya; kerajinan tangan =, menganyam, mengukir.
     Uraian di atas memberikan pemahaman bahwa pendidikan seni erat kaitannya dengan aspek pemikiran manusia yang melibatkan cipta, rasa dan karsa yang dimilikinya.Pendidikan yang diberikan dalam hal memberikan pelatihan terhadap aspek kognitif, afektif, dan psikomotor seseorang berbanding lurus dengan kesenian yang berada dalam bidang permunculan ide, kreativitas, imajinasi, estetika, dan keterampilan seseorang.
     Apresiasi, kepuasan pribadi, dan kepekaan mengenai unsur estetika dalam pendidikan seni juga diberikan dalam segi menikmati sebuah karya seni yang inspiratif. Hal ini mempunyai arti bahwa pendidikan seni tidak mutlak bertujuan mendidik siswa agar menjadi seorang seniman, tetapi lebih kepada pemberian bekal baik keterampilan maupun pengetahuan agar dapat berkreasi kreatif dan menularkan potensi seni dalam interaksi sosial melalui sekolah, kebudayaan  dan sebagainya.[3]
B.    Seni dalam Ilmu dan pendidikan
     Pengertian ‘llmu’ yang dipakai dalam konteks estetika keilmuan bukan dalam pengertian yang eksak sebagaimana ilmu alam. Thomas Munro seorang perintis dalam perkembangan estetika keilmuan memberikan suatu pandangan yang lebih konstruktif tentang arti kata ilmu sebagai cara berfikir yang secara berangsur berkembang dalam satu lapangan fenomena. Dalam hal ini, Munro mengartikan ilmu sebagai suatu cabang studi yang berkenaan dengan observasi dan klasifikasi fakta, khususnya dengan penetapan hukum-hukum yang teruji baik melalui induksi maupun hipotesis atau secara khusus, ilmu berarti pengetahuan yang disepakati dan terakumulasi serta disusun dan dirumuskan dengan merujuk kepada pendapatan kebenaran umum atau gerak hukum umum. Arti ilmu seperti ini memberi tempat bagi berkembangnya ilmu-ilmu seni, seperti Sejarah Seni, Antropologi Seni, Sosiologi Seni, Psikologi Seni dan lain sebagainya. Lebih jauh estetika keilmuan hendaknya tidak dipahami sebagai suatu subjek yang bertujuan menegakkan hukum universal tentang keindahan dan cita rasa yang baik yang dapat berlaku untuk semua orang, ataupun untuk membuktikan hendaknya seseorang memilih satu jenis seni dari yang lain. Dengan demikian ilmu-ilmu seni lebih dekat berada pada pengertian ilmu-ilmu kemanusiaan atau ilmu-ilmu sosial.[4]
Mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya (karena seni adalah salah satu dari berbagai unsur budaya).Sebagai materi pembelajaran, mata pelajaran Seni dan Budaya perlu di pahami guru, seperti bagaimana arah yang tepat untuk mendidik dan membentuk karakter anak. Arah atau pendekatan seni baik itu seni rupa, seni musik, seni tari ataupun seni teater, secara umum dapat dipilah menjadi dua pendekatan, yaitu: (1) seni dalam pendidikan dan (2) pendidikan melalui seni.
Pertama, seni dalam pendidikan.Secara hakiki materi seni penting diberikan kepada anak.Maksudnya adalah, keahlian melukis, menggambar, menyanyi, menari, memainkan musik dan keterampilan lainnya perlu ditanamkan kepada anak dalam rangka pengembangan kesenian dan pelestarian kesenian. Seni dalam pendidikan ini sejalan dengan konsep pendidikan yaitu sebagai proses pembudayaan yang dilakukan dengan upaya mewariskan atau menanamkan nilai-nilai dari generasi tua kepada generasi berikutnya. Oleh sebab itu, seni dalam pendidikan merupakan upaya kita sebagai pendidik seni dan juga lembaga yang menaungi kita untuk mewariskan, melestarikan, dan mengembangkan berbagai jenis kesenian yang ada baik lokal maupun mancanegara.
Sangat beragam sekali kesenian yang berkembang di Indonesia ini.Dari mulai kesenian tradisional sampai pada kesenian modern. Dari kekayaan tersebut apabila tidak diwariskan kepada anak melalui jalur pendidikan maka hanya akan menunggu saatnya kesenian tersebut dijauhi oleh anak didik. Seni dalam pendidikan merupakan sebuah program yang mengharapkan siswa pandai dalam bidang seni.Pandai menggambar, pintar menyanyi, terampil dalam menari, pandai memainkan alat musik dan sebagainya.Memang terasa sangat sulit sekali jika diterapkan pada sekolah umum, karena harus mempertimbangkan kualifikasi guru terhadap bidang seni tertentu, waktu yang cukup, dan sarana- prasarana yang memadai.Akan tetapi, bagi orang tua yang ingin anaknya terampil dalam bidang seni, dapat memasukkan anaknya melalui sanggar-sanggar, kursus musik, kursus menggambar dan sebagainya.
Kedua, pendidikan melalui seni.Plato menyatakan bahwa seni seharusnya menjadi dasar pendidikan, sehingga seni atau pendidikan seni mempunyai peranan yang sangat penting dalam menunjang pendidikan secara umum.Konsep pendidikan melalui seni juga dikemukan oleh Dewey bahwa seni seharusnya menjadi alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan bukannya untuk kepentingan seni itu sendiri.Dengan demikian, melalui pendidikan melalui seni tercapai tujuan pendidikan yaitu keseimbangan rasional dan emosional, intelektual dan kesadaran estetis. Merujuk pada konsep pendidikan melalui seni, maka pelaksanaannya lebih ditekankan pada proses pembelajaran dari pada produk. Dengan penekanan pada proses pembelajaran, maka sasaran belajar pendidikan seni tidak mengharapkan siswa pandai menyanyi, pandai memainkan alat musik, pandai menggambar dan terampil menari. Melainkan sebagai sarana ekspresi, imajinasi dan berkreativitas untuk menumbuhkan keseimbangan rasional dan emosional, intelektual dan kesadaran estetis.Kalau memang ternyata melalui pendidikan seni dapat menghasilkan seorang seniman maka itu merupakan dampak saja.
C.    Keilmuan Seni Dalam Sistem Pendidikan Nasional
Fungsi pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan seni erat relevansinya dengan pembentukan sikap mental. Berdasarkan beberapa penelitian yang dilakukan, ditemukan bahwa apabila aspek sikap mental sudah terbina dan terbentuk dengan baik, maka aspek-aspek kehidupan lain yang dibutuhkan seseorang akan mengikuti terbina dengan baik. Namun sebaliknya, apabila sikap mental bangsa tidak terbentuk dengan baik, maka bangsa yang cerdas sulit terwujud atau apabila kecerdasan dapat diwujudkan tidak dapat dipakai untuk membentuk sistem kehidupan atau budaya masyarakat dan bangsa yang kokoh dan maju (Depdiknas, 2008).
Pendidikan nasional harus mampu menjamin peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi pendidikan.Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahragaagar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global.
Saat ini, proses pembelajaran di kelas belum mendukung pencapaian hasil belajar yang optimal, termasuk dalam proses pembelajaran seni. Pembelajaran seni masih didominasi oleh penggunaan metode ceramah dan metode drill yang sifat teacher oriented. Metode tersebut diakui berhasil dalam kompetisi menghafal sejumlah informasi tapi gagal dalam menyiapkan peserta didik memiliki kemampuan kritis, apresiatif, kreatif, dan inovatif untuk mampu bersaing dan hidup kompetitif.
Depdiknas (2008) mengemukakan bahwa pendidikan seni memiliki peranan dalam pembentukan pribadi atau sikap mental peserta didik yang harmonis.Hal ini disebabkan karena pendidikan seni memfokuskan diri pada kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai kecerdasan emosional dan kecerdasan sosial. Kecerdasan emosional dicapai dengan beraktualisasi diri melalui olahrasa untuk meningkatkan sensitivitas dan apresiasivitas akan kehalusan dan keindahan seni dan budaya, serta kompetensi untuk mengekspresikannya. Kecerdasan sosial dicapai melalui membina dan memupuk hubungan timbal balik; demokratis; empatik dan simpatik; menjunjung tinggi hak asasi manusia; ceria dan percaya diri; menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakat dan bernegara; serta berwawasan kebangsaan dengan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara.
Pendidikan seni merupakan mata pelajaran yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk terlibat dalam berbagai pengalaman apresiasi maupun pengalaman berkreasi untuk menghasilkan suatu produk berupa benda nyata yang bermanfaat langsung bagi kehidupan peserta didik.Dalam pendidikan seni, peserta didik melakukan interaksi terhadap benda-benda produk kerajinan dan teknologi yang ada dilingkungan peserta didik, dan kemudian berkreasi menciptakan berbagai produk kerajinan maupun produk teknologi, secara sistematis, sehingga diperoleh pengalaman konseptual, pengalaman apresiatif dan pengalaman kreatif.[5]
Keilmuan seni ditujukan untuk penguasaan kapabilitas berkesenian (textual/ essential justification).Dalam konteks ini, keilmuan seni menempatkan substansi seni itu sebagai tujuan dari usaha yang dilakukan.
Keilmuan pendidikan seni ditujukan untuk penguasaan kapabilitas sikap serta nilai-nilai (contextual justification). Keilmuan pendidikan seni dalam pengertian ini, menempatkan substansi seni sebagai cara dan sarananya dan bukan sebagai tujuannya. Adapun tujuan keilmuan pendidikan seni adalah untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan individu secara utuh.[6]

D.    Peran dan Kedudukan Pendidikan Seni dalam Sistem dan Kurikulum
Pendidikan Seni Budaya secara umum adalah mengantar perkembangan kehidupan anak didik menuju proses pendewasaan berbasis budaya melalui kegiatan berekspresi, berkreasi dan berapresiasi. Pendidikan seni budaya di sekolah selain sebagai wahana pembentukan karakter bangsa, juga untuk membina akhlak anak didik, karena dalam kehidupan manusia, akhlak sangat diperlukan. Oleh sebab itu, akhlak sebagai bagian penting dalam kehidupan seseorang perlu ditanamkan sejak usia dini karena akhlak tidak dapat dibentuk secara tiba-tiba.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengembangkan dan mengoptimalkan proses pembelajaran seni. Beberapa diantaranya adalah memperkenalkan dan menerapkan konsep pendidikan seni kontekstual. Selain itu, berdasarkan penelitian Balitbang Diknas (2008), penggunaan kurikulum berbasis kompetensi yang selanjutnya dikembangkan menjadi KTSP, terindikasi memunculkan kecenderungan baru dalam proses pembelajaran. Kecenderungan ini diyakini apabila diterapkan secara optimal dapat meningkatkan kualitas pembelajaran seni.
Pendidikan seni budaya dalam kurikulum 2013 memang sudah akan diluncurkan pemerintah melalui sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Hakikat seni budaya sendiri secara umum adalah sebagai ekspresi individual, ekspresi kultural dan identititas lokal.Hasil yang diharapkan dari pendidikan seni budaya, selain tidak mencetak anak didik untuk menjadi seniman/seniwati, juga tidak mendidik seni berbasis ‘market’.
pendidikan merupakan sesuatu yang sangat berharga dan dibutuhkan. Pendidikan di masa depan memainkan peranan yang sangat fundamental di mana cita-cita suatu bangsa dan negara dapat diraih. Usaha untuk mengembangkan manusia berkualitas yang siap menghadapi berbagai tantangan di dalam kehidupan harus dimulai sedini mungkin melalui pendidikan. Salah satu dimensi yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan dunia pendidikan nasional di masa depan adalah kebijakan mengenai kurikulum. Kurikulum merupakan jantungnya dunia pendidikan. Untuk itu, kurikulum di masa depan perlu dirancang dan disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional dan meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia. Mutu pendidikan yang tinggi diperlukan untuk menciptakan kehidupan yang cerdas, damai, terbuka, demokratis, dan tidak selalu tertinggal bahkan mampu bersaing sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan semua warga negara Indonesia. Kesejahteraan bangsa Indonesia di masa depan bukan lagi bersumber pada sumber daya alam, tetapi pada keunggulan seni budaya lokal yang tidak dimiliki bangsa lain. Agar lulusan pendidikan nasional memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif sesuai standar mutu nasional dan internasional, kurikulum di masa depan perlu dirancang sedini mungkin. Hal ini harus dilakukan agar sistem pendidikan nasional dapat merespon secara proaktif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Dengan cara seperti ini lembaga pendidikan tidak akan kehilangan relevansi program pembelajarannya terhadap kepentingan peserta didik.[7]
Mencermati tentang mata pelajaran yang ada dalam Kurikulum 2013, terdapat sejumlah mata pelajaran yang salah satunya adalah mata pelajaran Pendidikan Seni Budaya dan Prakarya.Uraian bahasannya, mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya ini terdiri dari bahan ajaran pendidikan seni rupa, seni musik, seni tari, seni teater dan prakarya.Seni Budaya dan Prakarya adalah salah satu bagian dari struktur dan muatan kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dengan penekanan pada proses pembelajaran, maka gurupun dapat melaksanakannya. Kekurangan kemampuan guru dalam hal pendidikan seni dapat ditutup dengan penggunaan berbagai media pembelajaran yang memadai.Seperti yang telah dipaparkan di atas, pendidikan seni banyak sekali memberikan kontribusi bagi perkembangan dan keseimbangan rasional, emosional, intelektual dan kesadaran estetis.Banyak hasil penelitian yang memberikan informasi tentang pentingnya pendidikan seni bagi perkembangan anak.
Dari penjelasan-penjelasan di atas, ternyata pendidikan seni berbasis budaya sangat penting untuk perkembangan anak di masa depan. Pendidikan seni tidak lagi sebagai mata pelajaran tambahan yang sewaktu-waktu bisa saja dihilangkan atau hanya sekedar pengisi waktu luang.Hal ini merupakan tugas para guru dan orang tua untuk mewujudkan hal tersebut.Dengan demikian pendidikan Seni Budaya adalah bagian penting dan efektif untuk mewujudkan hal tersebut, walaupun sampai saat ini masih diragukan dan dikesampingkan.[8]



[1] Konsep Pendidikan Seni,
staffnew.uny.ac.id/upload/132243650/pendidikan/Konsep+Pendidikan+Seni.pdf, di unduh pada tanggal 8 Agustus 2017 pukul 09.36
[2] journal pengertian Kesenian Menurut Para Ahli, ,
[3]repository.upi.edu/4953/5/S_PSR_0900126_Chapter2.pdf, diunduh pada tanggal 8 Agustus 2017 pukul 12.00

[4]Kelompok Keahlian Estetika dan Ilmu-ilmu Seni, https://fsrd.itb.ac.id/kelompok-keahlian/kk-estetika-dan-ilmu-ilmu-seni/, diunduh pada tanggal 8 Agustus 2017 pukul 03.21


[5]Optimalisasi Peran Pendidik dan Peserta didik dalam pembelajaran seni,https://bobyrara.wordpress.com/2009/11/27/artikel-pendidikan-seni/ , diunduh pada tanggal 13 Agustus 2017 pukul 09.37
[6] Konsep Pendidikan Seni ,
staffnew.uny.ac.id/upload/132243650/pendidikan/Konsep+Pendidikan+Seni.pdf, diunduh pada tanggal 8 Agustus 2017 pukul 03.39
[7]Kurikulum Pendidikan Seni Budaya yang Ideal bagi Peserta Didik di Masa Depan, https://www.academia.edu/16998825/jurnal_seni , diunduh pada tanggal 8 Agustus 2017 pukul 04.01
[8]Pendidikan Seni Budaya Kurikulum 2013: Suatu Alternatif Transformasi Nilai-Nilai Luhur Budaya Bangsa,dalam bentuk pdf,diunduh pada tanggal 8 Agustus 2017 pukul 7.18

Tidak ada komentar:

Posting Komentar